BATANG HARI | Tradisi intelektual pesantren di Kabupaten Batanghari terus hidup dan berkembang melalui kolaborasi antarlembaga. Bertempat di Pondok Pesantren Raudhatut Tholibin, Kecamatan Pemayung, para santri dan pengasuh menggelar Musyawarah Gabungan Pondok Pesantren pada Jumat (14/02/2026). Kegiatan ini melibatkan empat pondok pesantren dari Kecamatan Pemayung dan Muara Bulian, termasuk Pondok Pesantren Darusy Syafi’iyah.
Musyawarah gabungan ini dirancang sebagai wadah silaturahmi akbar antarpesantren, sekaligus forum ilmiah untuk menyatukan persepsi keagamaan dalam menghadapi dinamika dan tantangan zaman. Fokus utama musyawarah adalah bedah kitab kuning sebagai rujukan utama dalam menjawab berbagai persoalan keumatan. Para santri dan asatiz dari masing-masing pesantren melakukan diskusi mendalam terhadap teks-teks klasik karya ulama mu’tabar, guna menggali hukum dan hikmah yang relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.
Melalui forum ini, santri Pondok Pesantren Darusy Syafi’iyah bersama peserta dari pesantren lainnya saling bertukar pandangan, memperkaya khazanah keilmuan, serta menyelaraskan pemahaman fiqh dan akidah dalam kerangka Ahlussunnah wal Jama’ah. Selain sebagai forum ilmiah, musyawarah gabungan ini juga menjadi ajang silaturahmi antarpesantren di wilayah Pemayung dan Muara Bulian. Pertemuan ini mempererat ikatan persaudaraan antara santri, pengasuh, dan pimpinan pondok pesantren, sekaligus memperkuat jaringan keilmuan dan dakwah di Kabupaten Batanghari.
Para pengasuh pesantren berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara rutin sebagai sarana memperkuat ukhuwah Islamiyah dan sinergi antarlembaga pendidikan Islam.
Salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah penyatuan persepsi keagamaan untuk menghindari perbedaan pemahaman yang tajam di tengah masyarakat. Dengan merujuk pada kitab-kitab klasik yang otoritatif, para peserta berupaya merumuskan pandangan keagamaan yang moderat, toleran, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin.
Dalam sesi Bahtsul Masail, para santri dan asatiz mengkaji berbagai persoalan sosial dan keagamaan yang berkembang di masyarakat Batanghari. Diskusi difokuskan pada pencarian solusi hukum Islam yang aplikatif, dengan tetap mempertimbangkan konteks sosial dan kemaslahatan umat. Kegiatan musyawarah berlangsung dengan suasana ilmiah, khidmat, dan penuh semangat. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti setiap sesi diskusi dan kajian.
Melalui Musyawarah Gabungan ini, pondok pesantren di Kabupaten Batanghari menegaskan komitmennya dalam menjaga tradisi keilmuan Islam klasik, sekaligus menjawab tantangan kontemporer melalui pendekatan ilmiah dan dialogis. Kegiatan ini diharapkan menjadi model kolaborasi antarpesantren dalam memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan solusi keumatan di tengah masyarakat.